1. Definisi UKS
Usaha kesehatan sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang
terdapat disekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami
kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan / P3K), melayani
kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau
pertumbuha dan status gizi anak didik. Sebelum tahun 1980-an, UKS disebut sebagai
Unit/Pos Kesehatan Sekolah karena fungsinya masih mirip klinik sekolah,
bersifat ‘medicalize’. Namun sejak tahun 2000-an mulai berkembang pemikiran
bahwa UKS sangat potensial untuk pemantauan pertumbuhan anak (Growth Monitoring
and Promotion = GMP) dan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Keberadaan UKS disekolah sangat besar
manfaatnya dalam hal pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak usia sekolah,
terutama pada aspek status gizi dan kesehatannya. Hal ini disebabkan karena
anak-anak usia sekolah tersebut merupakan kelompok umut yang sangat rawan
terhadap masalah gizi dan kesehatan, di samping populasi mereka juga merupaka
kelompok terbesar dari kelompok usia anak wajib belajar.
Sekolah merupakan institusi yang terorganisir dengan baik dan merupakan
wadah pembentuk karakter dan media yang mampu menanamkan pengertian dan
kebiasaan hidup sehat. Bahkan tak jarang, sekolah melalui anak didiknya mampu
mempengaruhi perilaku hidup sehat orang tua anak didik tersebut.
2. Tugas Pokok dan Fungsi UKS
Tugas pokok dan fungsi UKS sebenarnya merupakan tindak lanjut dari
kegiatan posyandu. Jika posyandu merupakan jenis Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarkat (UKBM) yang paling memasyarakat di Indonesia dengan tugas pokoknya
sebagai pos penimbangan anak balita, maka UKS juga dapat berpotensi sebagai
lembaga penerus Posyandu yang berbasis di sekolah.
Namun belakangan ini kepopuleran Posyandu mulai pudar seirig dengan
menurunnya semangat para kader yang telah berusia lanjut, dan krangnya
kaderisasi di tiap Posyandu. Seiring dengan kondisi tersebut, UKS yang memiliki
tugas pokok dan fungsi mirip dengan Posyandu dalam pelaksanaanya belum optimal
bahkan masih banyak sekolah yang belum memliki UKS. Hal ini mengakibatkan
kegiatan pemantauan anak setelah umur lima tahun berhenti.
Posyandu memiliki tugas pokok yang meliputi lima program prioritas (KB,
KIA, Gizi, Imunisasi, dan penanggulangan Diare), sehingga mempunyai daya ungkit
besar terhadap penurunan angka kematian bayi (AKB). Sedangkan peran UKS terdiri
dari tiga kegiatan utama, yaitu menciptakan lingkungan sekolah yang bersih,
memberikan penyuluhan kepada anak didik tentang pentingnya makanan bergizi
seimbang untuk hidup sehat dan memberikan bantuan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan
dasar bagi anak didik. UKS sebagai lembaga kegiatan non kurikeler yang
bertpotensi menyadarkan anak didik untuk mampu berperilaku hidup bersih dan
sehat, akan lebih berkualitas bila diikuti dengan peningkatan SDM guru dan
pembina UKS dalam hal pengertian tentang makanan bergizi seimbang yang baik
untuk pertumbuhan dan perkembangan anak didik. UKS disetiap jenjang sekolah
memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang bebeda. Dalam menjalankan
Tupoksi tersebut setiap UKS telah memiliki standart operasional (SOP) sendiri sesuai dengan kemampuan sekolah
masing-masing.
Untuk menjalankan SOP tiap UKS memiliki alat (tool) pokok dari setiap
kegiatan, misalnya KMS-AS (Kartu Menuju Sehat – Anak Sekolah) untuk memantau
pertumbuhan dan perkembangan anak didik setelah lepas dari pemantauan Posyandu.
Oleh karena itu perlu pendayagunaan KMS-AS sebagai salah satu alat mencapai
Tupoksi UKS. Hal ini harus mendapat dukungan dan perhatian yang cukup dalam
pembangunan gizi d kesehatan masyarakat baik dari sector dan dinas pendidikan,
kesehatan, agama, sampai pada dewan/komite sekolah dan orang tua ak didik.
3. Tujuan
UKS
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi
belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan
derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan
lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
(SKB, NOMOR 1/U/SKB/2003; NOMOR 1067/MENKES VII/2000; NOMOR MA/230 A/2003;
NOMOR 26 TAHUN 2003).
4.
Fungsi UKS
Fugsi UKS sebenarnya lebih komprehensif daripada fungsi posyandu yang
sekedar sabagai pusat menimbang berat badan, dan memantau status gizi anak anak
balita. Sementara kegiatan dan peran UKS disamping untuk pemantauan pertumbuhan
dan status gizi, tapi dapat pula sebagai:
a. Pusat pelatihan
keterampilan P3K dan pencetak dokter kecil, perawat kecil.
b. Media atau
tempat pendidikan dan komunikasi gizi anak didik sehingga sadar gizi dan untuk
meningkatkan kesadaran perilaku hidup sehat.
c. Mitra kantin
sekolah dalam menyelenggarakan makanan jajanan yang bergizi, dan aman
dikonsumsi bagi anak didik.
d. Mitra Puskesmas
dalam pelaksaaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), pemberian obat cacing,
maupun program kesehatan lainnya bagi anak didik khusunya yang tinggal
dipedesaan.
e. Mitra orang tua
dalam kegiatan pendidikan gizi yang bersifat non-kurikuler, dalam bentuk
konseling gizi anak didik.
5.
Pentingnya UKS di Sekolah
Usaha Kesehatan Sekolah atau UKS adalah upaya pendidikan dan
kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah, dan
bertanggungjawab dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing
untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam
kehidupan peserta didik sehari-hari (Ananto,
2006).
6.
Tujuan UKS
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi
belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta
derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar dan menciptakan lingkungan
yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis
dan optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya (Ananto, 2006).
7.
Sasaran UKS
a. Sasaran UKS adalah pendidikan Formal maupun Non-formal pada jalur
dan setiap jenis pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah sampai Sekolah
Menengah Atas termasuk perguruan agama beserta lingkungannya.
b. Sasaran pembinaan UKS
a) Pembina teknis(Guru dan Petugas Kesehatan).
b) Pembina non-teknis(pengelola pendidikan dan karyawan).
c) Sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan.
d) Lingkungan:lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, lingkunan
masyarakat.
8.
Ruang Lingkup Pembinaan UKS
a.
Ruang
Lingkup UKS
a) Penyelenggaraan pendidikan kesehatan yang meliputi:
-
Pengetahuan
tentang dasar-dasar pola hidup bersih dan sehat.
-
Sikap
tanggap terhadap persoalan kesehatan
-
Latihan
atau praktik kebiasaan hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari
b) Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam bentuk
-
Pelayanan
kesehatan
-
Pemeriksaan
murid
-
Pengobatan ringan dan P3K serta P3P
-
Pengawasan
warung sekolah
-
Penetapan
pelaporan tentang keadaan penyakit dan sebagainya.
c) Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat berupa;
-
Penghijauan
-
Air bersih
-
Kebun atau
Apotek hidup
-
Halaman
bersih
-
Pemberantasan
sarang nyamuk
d) Ruang Lingkup Pembinaan UKS
-
Penyusunan
dan program UKS
-
Pelaksanaan
dan pengendalian UKS
-
Penelitian
dan pengembangan
-
Monitoring,
evaluasi dan pelaporan
-
Pemanfaatan
dan pengembangan teknologi
-
Organisasi,
ketenagaan, sarana dan prasarana serta pembiayaan.
9.
Organisasi UKS
a. Tim Pembina UKS
Organisasi UKS pada tingkat
pemerintah secara berjenjang diatur sebagai berikut:
a)
Tim pembina
UKS Pusat
b)
Tim pembina
UKS Provinsi
c)
Tim pembina
UKS Kabupaten/ Kota
d) Tim pembina UKS Kecamatan
b. Tim Pelaksana UKS
Tim
pelaksana UKS pda tingkatan sekolah atau madrasah dapat lebih memfokuskan
pelaksanaan pada tiga program pokok UKS di sekolah. Tembusan Surat Keputusan
Pembentukan Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS disampaikan kepada pihak-pihak
dibawah ini.
a)
Tim Pembina
UKS Pusat di sampaikan kepada Tim pembina UKS Provinsi.
b)
Tim Pembina
UKS Kabupaten disampaikan kepada Tim Pembina UKS Provinsi.
c)
Tim Pembina
Kecamatan disampaikan kepada Tim Pembina Kabupaten/Kota.
Tim Pelaksana UKS disampaikan kepada Tim Pembina
UKS Kecamatan untuk TK/RA dan SD/MI dan Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota untuk
SMP/MTS/SMA/MA/MAK/SMK
10. Metode
a.
Pelayanan Kesehatan
Penekanan
utama pada pelayanan kshatan di Skolah/Madrasah adalah upaya pningkatan
(promotif), pencegahan (preventif), Pengobatan (kuratif) dan pemulihan
(rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta
6didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya.
1). Tujuan Pelayanan Kesehatan
Meningkatnya derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga
masyarajat secara optimal
2). Tempat Melaksanakan Pelayanan Kesehatan
a)
Di
sekolah/Madrasah dilakukan melalui kegiatan ekstrakulikuler
b)
Di pukesmas
dan tempt pelayanan kesehatan (misalnya dokter praktik) yan ada di sekitar
sekolah/madrasah sesuai kebutuhan.
a. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan: Peningkatan (Promotif),
Pencegahan (preventif), penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif).
b. Pendekatan dan metode
1.
Pelaksana
Pelayanan kesehatan
a. Guru
b. Petugas Kesehatan
c. Diikuti oleh orangtua peserta didik
2.
Cara melakukan
Pelayanan Kesehatan
3.
Kegiatan
Utama Pelayanan Kesehatan di Sekolah Dasar.
a. Penyuluhan Kesehatan
b. Imunisasi
c. Dokter Kecil
d. P3K dan P3P
e. Penjaringan Kesehatan
f. Pemeriksaan Berkala
g. Pengawasan Warung Sekolah
h. Dana Sehat
i. UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah)
b.
Pembinaan Lingkungan Sehat
1. Program Pembinaan Lingkungan Sekolah
a. Lingkungan Fisik Sekolah
b. Lingkungan Mental dan Sosial
2. Pembinaan Lingkungan
Keluarga
3. Pembina
Masyarakat Sekitar 4 Program Pembinaan Umur
Penunjang
a. Pembinaan Ketenagaan
b. Pembinaan sarana dan prasarana
3.
Pendidikan Kesehatan
Pendidikan
kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh
kembang sesuai, selaras, seimbang, dan sehat baik fisik, mental, social, dan
lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang
diperlukan bagi perannya saat ini maupun dimasa yang akan datang.
1.4.1 Tujuan
Pendidikan Kesehatan
Tujuan pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik:
a. Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup
sehat dan teratur.
b. Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup
sehat.
c. Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan
pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan.
d. Memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan
syarat kesehatan.
e. Memiliki kemampua untuk menalarkan perilaku hidup sehat dalam
kehidupan sehari-hari.
f. Memiliki
pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
g. Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan
pencegahan penyakit dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam
kehidupan sehari-hari.
h. Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
i. Memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang
optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.
DAFTAR PUSTAKA
Ananto, P.
(2006). Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di sekolah dasar&madrasah
ibtidaiyah. Bandung: Yrama Wijaya.
Saryono.
(2007). Pelaksanaan Trias Usaha Kesehatan Sekolah . The Soedirman Journal of
ursing , 2.
Tim, E.
(2012). Mengenal UKS. Esensi Erlangga Group, 13.
Umi, M.
(2005, Desember). Kemitraan Antara Puskesmas Dengan Sekolah Dasar Dalam
Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Buletin.Penelitian Sistem Kesehatan,
8.

Komentar
Posting Komentar