1.  Definisi UKS
 
Usaha kesehatan sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat disekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan / P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau pertumbuha dan status gizi anak didik. Sebelum tahun 1980-an, UKS disebut sebagai Unit/Pos Kesehatan Sekolah karena fungsinya masih mirip klinik sekolah, bersifat ‘medicalize’. Namun sejak tahun 2000-an mulai berkembang pemikiran bahwa UKS sangat potensial untuk pemantauan pertumbuhan anak (Growth Monitoring and Promotion = GMP) dan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Keberadaan UKS disekolah sangat besar manfaatnya dalam hal pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak usia sekolah, terutama pada aspek status gizi dan kesehatannya. Hal ini disebabkan karena anak-anak usia sekolah tersebut merupakan kelompok umut yang sangat rawan terhadap masalah gizi dan kesehatan, di samping populasi mereka juga merupaka kelompok terbesar dari kelompok usia anak wajib belajar.
Sekolah merupakan institusi yang terorganisir dengan baik dan merupakan wadah pembentuk karakter dan media yang mampu menanamkan pengertian dan kebiasaan hidup sehat. Bahkan tak jarang, sekolah melalui anak didiknya mampu mempengaruhi perilaku hidup sehat orang tua anak didik tersebut.
2. Tugas Pokok dan Fungsi UKS
Tugas pokok dan fungsi UKS sebenarnya merupakan tindak lanjut dari kegiatan posyandu. Jika posyandu merupakan jenis Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarkat (UKBM) yang paling memasyarakat di Indonesia dengan tugas pokoknya sebagai pos penimbangan anak balita, maka UKS juga dapat berpotensi sebagai lembaga penerus Posyandu yang berbasis di sekolah.
Namun belakangan ini kepopuleran Posyandu mulai pudar seirig dengan menurunnya semangat para kader yang telah berusia lanjut, dan krangnya kaderisasi di tiap Posyandu. Seiring dengan kondisi tersebut, UKS yang memiliki tugas pokok dan fungsi mirip dengan Posyandu dalam pelaksanaanya belum optimal bahkan masih banyak sekolah yang belum memliki UKS. Hal ini mengakibatkan kegiatan pemantauan anak setelah umur lima tahun berhenti.
Posyandu memiliki tugas pokok yang meliputi lima program prioritas (KB, KIA, Gizi, Imunisasi, dan penanggulangan Diare), sehingga mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi (AKB). Sedangkan peran UKS terdiri dari tiga kegiatan utama, yaitu menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, memberikan penyuluhan kepada anak didik tentang pentingnya makanan bergizi seimbang untuk hidup sehat dan memberikan bantuan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan dasar bagi anak didik. UKS sebagai lembaga kegiatan non kurikeler yang bertpotensi menyadarkan anak didik untuk mampu berperilaku hidup bersih dan sehat, akan lebih berkualitas bila diikuti dengan peningkatan SDM guru dan pembina UKS dalam hal pengertian tentang makanan bergizi seimbang yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak didik. UKS disetiap jenjang sekolah memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang bebeda. Dalam menjalankan Tupoksi tersebut setiap UKS telah memiliki standart operasional (SOP)  sendiri sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing.
Untuk menjalankan SOP tiap UKS memiliki alat (tool) pokok dari setiap kegiatan, misalnya KMS-AS (Kartu Menuju Sehat – Anak Sekolah) untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak didik setelah lepas dari pemantauan Posyandu. Oleh karena itu perlu pendayagunaan KMS-AS sebagai salah satu alat mencapai Tupoksi UKS. Hal ini harus mendapat dukungan dan perhatian yang cukup dalam pembangunan gizi d kesehatan masyarakat baik dari sector dan dinas pendidikan, kesehatan, agama, sampai pada dewan/komite sekolah dan orang tua ak didik.
3Tujuan UKS
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. (SKB, NOMOR 1/U/SKB/2003; NOMOR 1067/MENKES VII/2000; NOMOR MA/230 A/2003; NOMOR 26 TAHUN 2003).
4Fungsi UKS
Fugsi UKS sebenarnya lebih komprehensif daripada fungsi posyandu yang sekedar sabagai pusat menimbang berat badan, dan memantau status gizi anak anak balita. Sementara kegiatan dan peran UKS disamping untuk pemantauan pertumbuhan dan status gizi, tapi dapat pula sebagai:
a. Pusat pelatihan keterampilan P3K dan pencetak dokter kecil, perawat kecil.
b. Media atau tempat pendidikan dan komunikasi gizi anak didik sehingga sadar gizi dan untuk meningkatkan kesadaran perilaku hidup sehat.
c. Mitra kantin sekolah dalam menyelenggarakan makanan jajanan yang bergizi, dan aman dikonsumsi bagi anak didik.
d. Mitra Puskesmas dalam pelaksaaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), pemberian obat cacing, maupun program kesehatan lainnya bagi anak didik khusunya yang tinggal dipedesaan.
e. Mitra orang tua dalam kegiatan pendidikan gizi yang bersifat non-kurikuler, dalam bentuk konseling gizi anak didik.
5.  Pentingnya UKS di Sekolah
Usaha Kesehatan Sekolah atau UKS adalah upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah, dan bertanggungjawab dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan dan membimbing untuk menghayati, menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidupan peserta didik sehari-hari (Ananto, 2006).
6.  Tujuan UKS
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya (Ananto, 2006).
7.  Sasaran UKS
a.    Sasaran UKS adalah pendidikan Formal maupun Non-formal pada jalur dan setiap jenis pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah sampai Sekolah Menengah Atas termasuk perguruan agama beserta lingkungannya.
b.    Sasaran pembinaan UKS
a)    Pembina teknis(Guru dan Petugas Kesehatan).
b)   Pembina non-teknis(pengelola pendidikan dan karyawan).
c)    Sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan.
d)   Lingkungan:lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, lingkunan masyarakat.
8.  Ruang Lingkup Pembinaan UKS
a.         Ruang Lingkup UKS
a)    Penyelenggaraan pendidikan kesehatan yang meliputi:
-          Pengetahuan tentang dasar-dasar pola hidup bersih dan sehat.
-          Sikap tanggap terhadap persoalan kesehatan
-          Latihan atau praktik kebiasaan hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari
b)   Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam bentuk
-          Pelayanan kesehatan
-          Pemeriksaan murid
-           Pengobatan ringan dan P3K serta P3P
-          Pengawasan warung sekolah
-          Penetapan pelaporan tentang keadaan penyakit dan sebagainya.
c)    Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat berupa;
-          Penghijauan
-          Air bersih
-          Kebun atau Apotek hidup
-          Halaman bersih
-          Pemberantasan sarang nyamuk
d)   Ruang Lingkup Pembinaan UKS
-          Penyusunan dan program UKS
-          Pelaksanaan dan pengendalian UKS
-          Penelitian dan pengembangan
-          Monitoring, evaluasi dan pelaporan
-          Pemanfaatan dan pengembangan teknologi
-          Organisasi, ketenagaan, sarana dan prasarana serta pembiayaan.
9.  Organisasi UKS
a.    Tim Pembina UKS
 Organisasi UKS pada tingkat pemerintah secara berjenjang diatur sebagai berikut:
a)      Tim pembina UKS Pusat
b)      Tim pembina UKS Provinsi
c)      Tim pembina UKS Kabupaten/ Kota
d)     Tim pembina UKS Kecamatan
b.    Tim Pelaksana UKS
Tim pelaksana UKS pda tingkatan sekolah atau madrasah dapat lebih memfokuskan pelaksanaan pada tiga program pokok UKS di sekolah. Tembusan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembina dan Tim Pelaksana UKS disampaikan kepada pihak-pihak dibawah ini.
a)      Tim Pembina UKS Pusat di sampaikan kepada Tim pembina UKS Provinsi.
b)      Tim Pembina UKS Kabupaten disampaikan kepada Tim Pembina UKS Provinsi.
c)      Tim Pembina Kecamatan disampaikan kepada Tim Pembina Kabupaten/Kota.
Tim Pelaksana UKS disampaikan kepada Tim Pembina UKS Kecamatan untuk TK/RA dan SD/MI dan Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota untuk SMP/MTS/SMA/MA/MAK/SMK


10.  Metode
a.   Pelayanan Kesehatan
Penekanan utama pada pelayanan kshatan di Skolah/Madrasah adalah upaya pningkatan (promotif), pencegahan (preventif), Pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan secara serasi dan terpadu terhadap peserta 6didik pada khususnya dan warga sekolah pada umumnya.
                 1).  Tujuan Pelayanan Kesehatan
   Meningkatnya derajat kesehatan peserta didik dan seluruh warga masyarajat secara optimal
2).  Tempat Melaksanakan Pelayanan Kesehatan
             a)      Di sekolah/Madrasah dilakukan melalui kegiatan ekstrakulikuler
            b)      Di pukesmas dan tempt pelayanan kesehatan (misalnya dokter praktik) yan ada di  sekitar sekolah/madrasah sesuai kebutuhan.
a.    Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan: Peningkatan (Promotif), Pencegahan (preventif), penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif).
b.    Pendekatan dan metode
1.      Pelaksana Pelayanan kesehatan
a.  Guru
b.  Petugas Kesehatan
c.  Diikuti oleh orangtua peserta didik
2.      Cara melakukan Pelayanan Kesehatan
3.      Kegiatan Utama Pelayanan Kesehatan di Sekolah Dasar.
a.  Penyuluhan Kesehatan
b.  Imunisasi
c.  Dokter Kecil
d. P3K dan P3P
e.  Penjaringan Kesehatan
f.   Pemeriksaan Berkala
g.  Pengawasan Warung Sekolah
h.  Dana Sehat
i.    UKGS (Usaha Kesehatan Gigi Sekolah)
b.   Pembinaan Lingkungan Sehat
                  1.  Program Pembinaan Lingkungan Sekolah
                 a. Lingkungan Fisik Sekolah
                 b. Lingkungan Mental dan Sosial
2.  Pembinaan Lingkungan Keluarga 
3Pembina Masyarakat Sekitar 4  Program Pembinaan Umur Penunjang
                  a. Pembinaan Ketenagaan
                  b. Pembinaan sarana dan prasarana
3.  Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar dapat tumbuh kembang sesuai, selaras, seimbang, dan sehat baik fisik, mental, social, dan lingkungan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang diperlukan bagi perannya saat ini maupun dimasa yang akan datang.
1.4.1  Tujuan Pendidikan Kesehatan
Tujuan pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik:
a.     Memiliki pengetahuan tentang ilmu kesehatan, termasuk cara hidup sehat dan teratur.
b.    Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat.
c. Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan.
d.    Memiliki kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang sesuai dengan syarat kesehatan.
e.     Memiliki kemampua untuk menalarkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
f.    Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan yang seimbang.
g.    Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pengutamaan pencegahan penyakit dalam    kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari.
h.    Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar.
i. Memiliki tingkat kesegaran jasmani dan derajat kesehatan yang optimal serta mempunyai daya tahan tubuh yang baik terhadap penyakit.

DAFTAR PUSTAKA
Ananto, P. (2006). Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di sekolah dasar&madrasah ibtidaiyah. Bandung: Yrama Wijaya.
Saryono. (2007). Pelaksanaan Trias Usaha Kesehatan Sekolah . The Soedirman Journal of ursing , 2.
Tim, E. (2012). Mengenal UKS. Esensi Erlangga Group, 13.
Umi, M. (2005, Desember). Kemitraan Antara Puskesmas Dengan Sekolah Dasar Dalam Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Buletin.Penelitian Sistem Kesehatan, 8.
 

 

Komentar